Warga Dilarang Gelar Takbir Keliling

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Warga Kotamobagu diminta untuk tidak melaksanakan takbir keliling idul adha. Hal ini dikarenakan masih dalam masa pandemi,  serta mengantisipasi peningkatan kasus covid-19.

“Takbir keliling tidak bisa dilaksanakan. Takbir keliling dilarang,” tegas Sekretaris Kotamobagu Sande Dodo.

Lebih lanjut ia katakan, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah Kotambagu, bisa dilaksanakan secara berjamaah, baik di Masjid maupun di Lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kotamobagu zona Kuning. Berdasarkan surat edaran Menteri Agama untuk status zona Kuning itu boleh melaksanakan sholat Ied di Masjid atau di Lapangan. Akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.