Disdik Kotamobagu Kembali Berlakukan KBM Daring

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan online (Daring). Hal ini menyusul terbitnya surat Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu nomor 128/W-KK/VII/2021, tentang Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Kota Kotamobagu tahun 2021.

“Proses pembelajaran secara daring ini kembali diterapkan sesuai dengan SK Walikota,” kata Sekertaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi.

Lebih lanjut ia katakan, untuk KBM tatap muka di sekolah akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi zona di Kotamobagu. Ia pun mengimabu kepada seluruh siswa-siswi agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.