HUT-14 Bolmut, Alumni SMPN 1 Kaidipang Deklarasi Dukungan Penegakan Protokol Covid-19

0

 

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT– Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) oleh berbagai pihak dimanfaatkan dalam kegiatan positif.

Salah satunya seperti yang digelar oleh Forum Alumni Siswa Siswi (FORMASI) SMP Negeri 1 Kaidipang angkatan 2003, pada momentum HUT ke-14 Bolmut ini, Formasi menggelar deklarasi penegakan protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (23/05/2021).

Deklarasi ini diawali dengan kegiatan bagi-bagi masker dan selanjutnya pembubuhan tanda tangan sebagai wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk mengantisipasi sebaran Covid-19.

Ketua FORMASI SMP Negeri 1 Kaidipang angkatan 2003, Irawan Rahman, dalam rilisnya kepada media Detik Sulawesi menuturkan bahwa kegiatan tersebut terlaksana murni karena adanya keprihatinan Forum terhadap Covid-19 yang saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi penyelenggaraan kegiatan masyarakat di Bolmut.

“Kegiatan bagi-bagi masker dan pembubuhan tanda tangan ini kami inisiasi sebagai wujud dorongan dan dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam mengendalikan serta meminimalisir sebaran Covid-19 di Kota IDEAL yang sama cintai ini,” ujar Rahman.

Atas nama Forum Alumni Siswa Siswi SMP Negeri 1 Kaidipang Angkatan 2003, Irawan juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Panitia HUT Ke – 14 Bolmut.

Bahkan Irawan juga menyebutkan sejumlah pihak yang proaktif dalam kegiatan ini.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Khris Nani, Pak Nus Kaontole, Pak Sofyan Mokoginta, Ibu Deify Tumuhu, Pak Reymond Patadjenu, atas komunikasi, konsultasi dan kerjasamanya hingga kegiatan bagi-bagi masker boleh terlaksana, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Bolmut Pak Musliman Datukramat dan Pak Usman Djarumia yang telah memberi ruang dan tempat di Kantor DPRD Bolmut untuk kegiatan Pembubuhan Tandatangan Deklarasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19,” ucapnya

Menurut Irawan, beberapa unsur pimpinan daerah yang membubuhkan tanda tangan dalam Deklarasi Penegakan Protokol Covid-19 diantaranya yaitu Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, S.Pt, Bupati Gorontalo Utara Dr. Indra Jasin, SE., MH, Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, M. Safrizal Jusuf, Pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Selatan Ir. Arifin Olii, Salman M. Mokoagow dan Dra. Hartina Badu, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Yusra Alhabsyi S.E, Ketua Presidium Pemekaran Kab. Bolmut, MI Christofel Buhang, S.Sos, Perwira Penghubung Pangkalan Utama Angkatan Laut VIII, M. Komaling, Wakapolres Bolmut Kompol R.G Utiarahman, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut diantaranya Soeit Pontoh, Imran Hulalango, Mardan Umar dan Budi Setiawan Kohongia, Asisten II Setda Bolmut Jacomina Mamuaya, Stafsus Bupati Bolmut Abdul Zamad Lauma, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Patra Kapiso, S.Pd, MD KAHMI Bolmut Ramdan Buhang, S.P, Pimpinan SKPD Bolmut di antaranya Sirajudin Lasena, M. Pontoh, Yani Lasama, Sulha Mokodompis, Siti A.S. Buhang, Ramin Buhang, Ivan Gahtan, SH serta Insan Pers di Bolmut.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.