Wali Kota Tandatangani PKS Bersama Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbamgan Keuangan

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara didampigi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pra Sugiarto Yunus, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, terkait keterbukaan informasi data wajib pajak serta data keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual, di sela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

“Kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data wajib pajak serta data keuangan Pemerintah daerah,” ujar Sugiarto.

Penandatangan ini termasuk soal optimalisasi pendapatan pemerintah pusat, kata Sugiarto menjelaskan.

“Juga pendapatan pemerintah daerah. Intinya melakukan optimalisasi pendapatan.  Hal ini dalam rangka optimalisasi Pendapatan pemerintah pusat dan daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” sambungnya.

Masih kata Sugiarto, pelaksanaan penandataganan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan oleh dirinya, juga Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.