Cegah Penularan Rabies, DP2 Kotamobagu Rutin Lakukan Vaksin

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kotamobagu rutin melakukan vaksinasi untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera. Hal itu guna mencegah penularan rabies.

“Suntik vaksin rabies itu kita lakukan 2 kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan September agar masyarakat kotamobagu terhindar dari penyakit rabies” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Herlina Mokodongan.

Lebih lanjut ia katakan, sasaran utama vaksinasi dilakukan untuk hewan peliharaan anjing dan kucing.

“Itu karenakan hewan itu beresiko tinggi terjangkit rabies,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu akan bahaya rabies. Oleh karena itu, vaksinasi rutin dilakukan.

“Meski hewan sudah di vaksin tapi kita tetap harus waspada karena terkadang dalam pelaksanaan Vaksinasi Rabies yang kami kunjungi hewan hamil dan sedang menyusui itu kami tidak melakukan vaksinasi” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.