Dishub Kotamobagu Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Jalan Suprarpo

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, mulai menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Supratpo, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Tak hanya itu, Dishub juga memberi peringatan kepada pihak Bank BNI dan PT Adira Finance karena adanya keluhan warga atau pengendara yang merasa terganggu dengan adanya parkiran menggunakan badan jalan di depan dua kantor swasta tersebut.

‘Dua kantor itu menggunakan badan jalan sebagai parkiran kendaraan, sehingga dikeluhkan oleh warga karena menimbulkan kemacetan. Apalagi itu lokasinya berdekatan dengan pasar,” terang Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, Jumat (19/2/2021)

Lebih lanjut pihaknya akan menempatkan petugas dishub melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalan itu.

“Kami meminta pemilik kendaraan jangan parkir memakai badan jalan, agar arus lalu lintas (lalin) tidak terganggu,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.