Dishub Akan Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Protokol

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOABGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembaragan di jalan protokol. Hal itu dikatakan Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, setelah menerima keluhan masyarakat soal kemacetan yang sering terjadi di ruas Jalan Suprapto, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat.

“Laporan warga sudah kami terima. Kami akan segera melakukan tindakan di lapangan untuk menertibkan parkir di badan jalan tersebut,” tegasnya, Kamis (18/2/2021)

Diketahui, kemacetan di jalan tersebut disebabkan kendaraan yang diparkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas. Warga yang melintasi jalan tersebut pun mengeluhkannya.

“Kendaraan para nasabah di Bank BNI dan Adira Kotamobagu yang bikin macet. Hampir setiap hari sejak pagi hingga sore pasti macet di jalan itu,” ungkap salah satu warga Kotamobagu yang menolak namanya ditulis.

“Bikin sempit jalan. Badan jalan sudah dijadikan lahan parkir. Kasihan pengendara lain yang lewat banyak yang nyaris terseggol kendaraan milik karyawan BNI dan Adira serta para nasabah yang diparkir sembarangan itu,” katanya dengan nada kesal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.