Permuda Investasi di Kotamobagu, DPMPTSP Bentuk Tim Perizinan dan Non Perizinan

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Mempermudah proses izin investasi di Kotamobagu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu membentuk tim teknis perizinan dan non perizinan. Hal itu berdasarkan SK Walikota Kotamobagu nomor 394 tahun 2020.

“Kami menerapkan sejumlah kebijakan dalam pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat dan pendampingan kepada para pelaku usaha atau investor guna mempercepat proses pengurusan izin usaha, agar investasi di Kotamobagu bisa mencapai target,” kata Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngandu.

Diterangkanya, tim teknis ini terdiri dari Bidang perizinan dan non perizinan modal, bidang penanaman modal, bidang pengaduan kebijakan dan pelayanan pelaporan, serta di bantu unsur instansi lain di Pemkot Kotamobagu.

“Dengan adanya tim ini semoga bisa mendongkrak target investasi di Kotamobagu,” pungkanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.