Lokasi Pertambangan Bobuatan Motongkad Dongkrak Pendapatan Masyarakat Boltim Ditengah Pandemi

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Sejumlah wilayah Pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara belakangan ini menjadi sasaran mata pencaharian masyarakat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah dampak Pandemi Covid-19.

Salah satunya di lokasi pertambangan rakyat wilayah Bobuatan Desa Motongkad Tengah Kecamatan Motongkad Boltim. Disana, animo masyarakat bekerja menambang emas secara tradisional kian meningkat.

Hal ini diakui masyarakat Desa Motongkad Bersatu seperti Mujahidin Mokoginta, Randi Mamonto, Sahil Riziq, Saridin Pangkey, Nusryadi Anuar, Hidayat Mamonto, Julain Mamonto, Bambang Mamonto, Masdar Mamonto, Ahiyar Bin Ali, Burhan Mamonto, dan Evemi Mamonto warga Desa Motongkat Tengah saat ditemui wartawan, Kamis (11/02/2021).

Menurut mereka,  dampak Covid-19 yang lagi melanda Indonesia dan umumnya dunia masyarakat tidak leluasa lagi untuk mencari pekerjaan di kota atau daerah lain. Selain bekerja menambang di WPR.

“ Kami masyarakat disini terbantu dan sangat mendukung adanya lokasi tambang khususnya di Bubuatan Desa Motongkad Tengah dan umumnya di wilayah Bolmong Raya, karena Kontribusinya jelas dan nyata. Tidak hanya pembangunan tetapi mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat yang sedang dilanda Covid-19, ” ucap sejumlah masyarakat.

Sebab itu, masyarakat sangat berharap agar kawasan tambang emas Bobuatan secepatnya disetujui pemerintah menjadi WPR.

Senada juga disampaikan oleh sala satu tokoh pemuda Boltim Pusran Beeg, menurut dia apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut sangatlah tepat demi keberlangsungan hidup ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

“karena dengan adanya WPR hal itu akan sangat membantu keberadaan  masyarakat yang menggantungkan hidup mereka guna mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan, apa lagi di tengah adanya pandemi covid-19 yang hingga saat ini sedang melanda dunia, ” jelas Pusran.

Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi WPR.

Berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020. Merupakan tindak lanjut hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Boltim 12 Mei 2020 lalu kemudian dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Diantaranya disebutkan bahwa; usulan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Mineral Logam Emas Bobuatan Desa Motongkad Tengah Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2013-2033.

(Redaksi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.