Polsek KPS Bitung Gagalkan Penyelundupan 250 Liter Cap Tikus

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) kembali mengagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, di kawasan Terminal Penumpang Pelabuhan Bitung, Kamis (14/01/2021) malam hari.

Kapolsek KPS Bitung AKP Herman Pamuli
mengatakan, 250 liter minuman keras jenis Cap Tikus, yang dikemas dalam wadah plastik ini akan diselundupkan ke dalam KM Labobar yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Bitung.

“Saya mengapresiasi seluruh Kanit Polsek KPS bersama anggota, yang terus bergerak menggagalkan peredaran miras di wilayah Pelabuhan Bitung,” tutur AKP Herman Pamuli kepada detiksulawesi, Jumat (15/01/2021).

Menurut Herman Pamuli, pihaknya akan terus melakukan razia terkait peredaran miras dan akan terus mencegah dan menindak masuknya minuman keras melalui Pelabuhan Bitung.

Sementara itu, dari data yang diperoleh detiksulawesi, operasi yang dilakukan oleh Polsek KPS kali ini menerjunkan seluruh unit. Seperti Kanit Sabhara Ipda Novi Pamula, Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe, S.Sos, Kasie Humas Aipda Degy Pateh, Banit Intel Brigadir Taufik Makmur dan dua anggota Reskrim, Bripka Nababan serta Bripka Stoni Piter.

Menurut Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe, S.Sos 250 liter miras Cap Tikus yang akan diselundupkan ini, ditangkap oleh personil Polsek KPS saat akan dinaikkan ke dalam KM Labobar.

“Barang bukti Miras Cap Tikus ini telah diamankan di Mapolsek KPS Bitung,” jelas Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe, S.Sos.

Sebelumnya juga, Polsek KPS telah mengamankan 400 liter miras jenis Cap Tikus yang akan diselundupkan, selang bulan November dan Desember 2020.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.