Pekan Depan CSWL Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilwako Tomohon

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON – Rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kota Tomohon terpilih, dipastikan akan digelar pada pekan depan, Rabu (20/01/21). Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth kepada wartawan.

Lebih lanjut Golioth menjelaskan, saat ini KPU Tomohon sementara menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan dirilis pada 18 Januari mendatang.

Diterangkan Golioth, meskipun BRPK belum terbit, tapi sudah dipastikan untuk pilkada Tomohon tidak ada gugatan, hal ini mengacu pada pendaftaran gugatan di MK pada Desember lalu, paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil, jadi kalau sudah lewat itu sudah kadaluwarsa, pungkas Golioth.

Selain itu, untuk gugatan di MK harus mengacu pada selisih hasil suara yang harus 2,5 persen. Diketahui pasangan CSWL pada pilkada Desember lalu menang telak dengan mendapatkan suara sebanyak 43.611 suara. Pasangan JGE-VB, sebanyak 23.495 sedangkan pasangan ROSE sebanyak 550 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total yang menggunakan hak pilih di Tomohon, sebanyak 68.404. namun untuk surat suara yang sah berjumlah 67.656 sedangkan suara tidak sah sejumlah 748.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.