Rilis Dinkes Bolmut, 1 Pasien Umur 45 Tahun Terkonfirmasi Positif Covid-19

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali merilis gambaran terakhir perkembangan kasus Covid-19 Kab Bolmut.

Dalam press release resmi tanggal 12 Januari 2021, Dinkes menyebutkan satu pasien berusia 45 tahun terkonfirmasi positif Covid-19, dan ini merupakan kasus positif Covid-19 ke-34 di Bolmut dan ke-10377 di Sulawesi Utara (Sulut).

Dijelaskan dalam press release bahwa kronologi kasus adalah sebagai berikut;

1. Kasus Positif Covid-19 ke-34 dan ke-10377 Provinsi Sulawesi Utara
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 45 Tahun
Alamat : Kaidipang, Bolmut.

Dari Hasil Tracing dan Tracking Tim Satgas Covid-19 Kab. Bolmong Utara kasus tersebut adalah hasil skrining RSUP Prof Kandow Manado, dikarenakan pasien sudah 2 bulan berobat di RS tersebut karena salah satu komorbid sehingga pada kasus ini tidak ada kontak erat di Kabupaten Bolmut.

Data Provinsi Sulut bahwa di Bolmut pasien terkonfirmasi ada selisih 2 pasien karena ada 1 kasus konfirmasi yang memiliki KTP luar namun berdomisili di Bolmut sehingga diakui sebagai kasus yang ada di Bolmut.

Kemudian 1 kasus hasil pemeriksaan salah satu lab swasta yang belum memiliki akses ke system New All Record untuk mendapatkan kode innacovid sehingga tidak di rilis oleh Provinsi Sulawesi Utara.

2. Kasus Konfirmasi = 4 Sedang Sedang Menjalani Isolasi Mandiri

3. Kasus Probable = 0

4. Kasus Suspek = 1

5. KERT= 34 untuk jumlah KERT tersebut adalah akumulasi dari KERT seluruh pasien terkonfirmasi positif dan masih menunggu hasil swab.

6. Jumlah Swab Anti gen Positif = 5 Orang sementara menunggu hasil swab PCR

Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Jusnan Mokoginta yang menyampaikan rilis ini menyebutkan bahwa rilis ini dibuat sebagai bahan informasi kepada masyarakat.

“Kiranya teman-teman media bisa membantu untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” harap Jusnan.

Kadis juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap patuh pada protocol Covid-19.

“Saat ini kita masih hidup di Era New Normal, berarti keadaan belum normal, sehingga tetap mematuhi protokol covid-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara/kegiatan/hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol covid-19 sehingga Kab. Bolaang Mongondow Utara bisa kembali berada pada Zona hijau,” imbau Kadis.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.