Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Kotamobagu Larang Perayaan Tahun Baru

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melarang perayaan malam tahun baru 2021. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Kotamobagu bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, Selasa (16/12/2020).

“Ada sejumlah poin yang dibahas termasuk pencegahan covid-19 pada malam pergantian tahun. Sehingga itu, perayaan malam tahun baru dilarang,” ujar Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo.

Tidak ada kegiatan apapun di malam tahum baru nanti. Masyarakat diminta dapat mematuhi peraturan itu.

“Malam tahun baru tidak ada kegiatan apapun yang dapat mengakibatkan kerumunan massa. Masyarakat diimbau agar tetap di rumah saja,” kata Sande.

Bertambahnya angka kasus covid-19 menjelang akhir tahun 2020 di Kotamobagu, menjadi alasan pemerintah untuk tetap memantau aktifitas masyarakatnya.

Sande juga mengimbau agar protokol kesehatan terus dijalankan.

“Kasus covid-19 masih terus bertambah. Sehingga itu, kami mengingatkan agar masyarakat tak abai protokol kesehatan dan jalankan program mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” imbau Sande.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.