Merasa Dibohongi Sang Pacar, Seorang Remaja Dihujani 27 Tikaman

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Peristiwa penganiayaan sadis kembali terjadi di kota Tomohon kali ini dialami seorang wanita remaja VT (16) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon timur.

Sesuai informasi yang didapat, pelaku penganiayaan seorang pemuda inisial AA (22) warga Kelurahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah yang merupakan pacar korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami 27 luka tusukan benda tajam jenis pisau di sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat secara insentif di RS Prof Kandou Manado.

Peristiwa sadis pada, Rabu (09/12/20) ini, terjadi di salah satu kamar hotel yang ada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung menjelaskan, pelaku AA merupakan pacar korban, peristiwa tersebut terjadi hanya karena persoalan sepele, dimana saat itu pelaku merasa dibohongi oleh korban yang merupakan pacarnya.

Ketika itu, korban mengatakan kepada tersangka bahwa dirinya akan pergi ke acara duka, namun tersangka mendapat informasi bahwa korban saat itu tidak berada di acara duka melainkan berada di salah satu hotel bersama dengan temannya, sehingga saat itu pelaku langsung bergegas menuju ke hotel yang dimaksud dan berhasil menemukan korban sementara berada di salah satu kamar hotel.

Mendapati hal tersebut, pelaku dan korban terlibat pertengkaran sehigga memicu emosi pelaku, saat itu juga pelaku langsung mencabut sebilah pisau dengan maksud menakuti korban, karena korban melawan, pelaku langsung mengarahkan pisau tersebut ke tubuh korban secara membabi buta alhasil korban mengalami 27 luka tusukan serta luka sobek di pelipis mata kiri.

Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban, sedangkan korban saat itu langsung di larikan ke RS Bethesda Tomohon, namun karena luka yang cukup serius sehingga korban pun langsung di rujuk di RS prof Kandou Manado.

Watung melanjutkan, saat menerima informasi dari piket Polsek Tomohon utara, Tim URC Totosik langsung mengumpulkan informasi dan mengantongi identitas pelaku, dan langsung menuju ke rumah pelaku, namun pelaku sudah tidak berada dirumahnya.

Berkat kerja keras Tim URC Totosik, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di kawasan mega mas Manado tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, barang bukti yang digunakan oleh pelaku disimpan di salah satu rumah milik saudaranya dan sudah kami amankan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di serahkan di Mapolres Tomohon untuk diproses selanjutnya” kunci Watung.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.