Pembagunan MCK Ipal Komunal Desa Dumara Tidak Sesuai RAB

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Proyek pembangunan sarana dan prasarana MCK Ipal Komunal bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), lewat Dinas Pekerjaan Umum (PU), tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dimana anggaran MCK Ipal Komunal tersebut sebesar Rp500 Juta total 36 unit ada 26 unit tanpa bak air pembangunanya berupa pembuatan tempat jamban pondasi, tanpa dinding. Namun tidak ada bak air.

Sangadi Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara Saifudin Djangkarang ketika dikonfirmasi mengatakan, proyek tersebut dari tahun 2019 dan sudah selesai dibangun.

“Tapi sebagian sudah digunakan masyarakat, sebagian lagi belum digunakan,” ungkapnya, Jumat (20/11/2020).

Dirinya pun berkilah bahwa. pembangunan MCK itu tanpa bak air. hanya ada tempat cuci piring dan kloset, tempat pembuangan,

“Bak air tidak ada, hanya pembuatan MCK dan tempat cuci tangan, dan tempat pembuangan induk,” kilahnya.

Diketahui, dari RAB yang ada pembangunan MCK Ipal Komunal tersebut, pada gambar ada bak air, namun fakta dilapangan hasil investigasi ada sekitar 26 unit tidak memiliki bak air.

Peliput: Ebby Makalalag

Leave A Reply

Your email address will not be published.