Pimpin Apel Bersama ASN, Bupati Bolmut Lantik 6 Pejabat Fungsional dan Serahkan 23 SK Sangad

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmut, Senin (02/11/2020).

Apel yang digelar di halaman kantor Bupati Bolmut ini dipimpin langsung oleh Bupati, Drs.Hi. Depri Pontoh.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelakasanaan apel bersama ASN ini tidak sekedar menjadi sebuah kewajiban semu, akan tetapi lebih pada upaya peningkatan kedispilinan serta perenungan, terhadap apa yang menjadi tanggung jawab bersama akan keberlangsungan seluruh proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.

“Sebagai pimpinan pemerintahan di daerah, saya tidak pernah berhenti mengajak kepada kita sekalian, untuk terus melakukan pembenahan dalam segala aspek pemerintahan lebih menjadi sarana penguatan, pengembagan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya membangun aparatur negara yang lebih profesional, bekerja, disiplin, rajin dan beretika dalam menjalankan tugas pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” harap Bupati.

Dalam pelaksanaan apel ASN hari ini, Bupati melantik 6 Pejabat Fungsional Auditor dan Penyerahan SK Bupati Bolmut Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Pada 23 Desa yang masa jabatan sangadinya sudah berakhir.

“Pelantikan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor, dilakukan penyesuaian angka kredit ASN yang bersangkutan pada insperktorat daerah kabupaten Bolmut, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara nomor Per/220/M.PAN/7/2008 tentang jabatan fungsional auditor. Dan Didasarkan pula pada surat Kepala BPKP tentang persetujuan pengakatan dalam jabatan fungsional Auditor Tahun 2020,” ujar Bupati.

Menurutnya bahwa pengangkatan penjabat Sangadi yang berasal dari ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa kepala desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupat/walikota Mengangkat Pegawai Negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.

“Pengangkatan penjabat Sangadi ini dilakukan semata-mata agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya, hal ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria serta didasarkan dengan berbagai pertimbagan lain, mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa,” tegas Bupati dua periode ini.

Bupati juga menyampaikan harapan kepada para penjabat sangadi yang baru saja diserahkan SK, agar melaksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desa sampai ada sangadi yang baru.

“Saya ingatkan, bahwa sebagai seorang penjabat sangadi harus menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindakan, Sangadi juga sebagai seorang pemimpin adminitrasi pemerintah di tingkat desa, harus mampu menjadi seorang pemimpin bagi seluruh perangkat desa dalam menyelengarakan fungsi pemerintahan di wilayah, serta mampu mensukseskan program program pemerintahan secara umum dan melaporkan serta bertanggung jawabkan hasil pelaksanaan tugas tugas tersebut,” tegasnya.

Tak lupa pula Bupati menyampaikan ucapan selamat bertugas, pihaknya berharap agar apa yang menjadi tanggung jawab semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah pada umumnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu minggu lamanya terhitung mulai tanggal 26 sampai dengan 31 oktober 2020 Pemkab telah menerima tim pemeriksa dari BPK-RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terkait dengan pemeriksaan kinerja evektifitas penaganan pandemi covid-19 di bidang kesehatan tahun anggaran 2020.

“Terkait pelaksanaan kegiatan Coaching Clinic sistem akuntabilitas kinerja insatsi pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan minggu kemari saya berharap agar menjadi perhatian kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, sehingga kedepan dapat berimplikasi terhadap peningkatan nilai LAKIP pemerintah daerah,” tutupnya.

Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Bolmut, DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Para Asisten Sekda Bolmut, Staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Segenap ASN, Para Camat se-kabupaten Bolmut, dan sangadi.

(advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.