Satlantas Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung dibawah pimpinan AKP Awaludin Puhi SIK memusnahkan ratusan knalpot racing yang merupakan hasil sitaan dari para pelanggar dalam kurun waktu delapan bulan.

Pemusnahan knalpot ini dilakukan di halaman Makopolres Bitung, Senin (05/10/2020) dan turut dihadiri oleh Wakapolres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan, pemusnahan ini sebagai jawaban dari keluhan warga yang selalu terganggu dengan suara bising kendaraan bermotor yang dihasilkan dari knalpot racing.

Sementara itu Wakapolres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma ditempat yang sama mengatakan, jika ditaksir ratusan knalpot racing yang dihancurkan ini senilai 30 hingga 50 juta.

“Polres Bitung melalui Satlantas, tetap berupaya memberantas knalpot racing dan menindak tegas para penggunanya,” tutur Wakapolres kepada sejumlah awak media.

Wakapolres juga menambahkan, ada sembilan sepeda motor hasil penindakan yang sampai saat ini tidak diambil pemiliknya.

“Kami mencurigai kesembilan motor tersebut adalah hasil curian. Untuk itu, kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, untuk mengecek langsung ke Polres Bitung,” jelas Wakapolres yang didampingi Kasat Lantas dan sejumlah perwira tinggi lainnya.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.