Rakor KPU Boltim, Bahas Pengundian Nomor Urut Hingga Penerapan Pengendalian Covid-19

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020,Senin (21/09/20).

Ketua Divisi Tekhnis KPU Boltim Kader Bachmid mengatakan rakor tersebut untuk menyamakan persepsi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dalam rangka pelaksanan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wabup.

“Hal ini sesuai dengan aturan yang ada,”kata Kader

Lanjut dikatakan Kader,dalam pengundian nomor urut dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

“Didalamnya membatasi jumlah peserta yang hadir diantaranya, KPU diwilayah kerja,pasangan calon,tim kampanye,saksi atau pengurus partai politik atau gabungan partai politik paling banyak dua orang.Satu orang tim penghubung Paslon dan Bawaslu maksimal dua orang,”jelas Kader

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mengatakan, tentang penindakan tegas terhadap pasangan calon, LO dan para pendukung yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu menyusul adanya Maklumat Kapolri Nomor:Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan. “Kami akan beri sanksi tegas kepada seluruh calon dan pendukung, serta semua orang yang tidak patuh akan protokol kesehatan. Apalagi Maklumat dari Kapolri telah keluar,” ujar Irham.

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Komisioner KPU dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid,yakni pimpinan Bawaslu Boltim,Perwira Penghubung,partai politik pengusul,LO.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.