KPU Bolmut Buka Kotak, Hasilnya Nihil

0

 

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kotak tanggapan masyarakat untuk Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Pilkada tahun 2020 yang disiapkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut dibuka dan diperiksa isinya per tanggal 8 September 2020.

Kotak tanggapan masyarakat ini disiapkan di KPU untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait para Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Bacalon Wakil Gubernur yang telah mendaftar di KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Sejak disiapkan di KPU Bolmut dari tanggal 4 September dan di buka kotak pada tanggal 8 september pukul 24.00, hasilnya nihil, tak ada tanggapan masyarakat.

Pembukaan dan pemeriksaan isi kotak ini dilaksanakan oleh seluruh Komisioner KPU Bolmut, selasa (08/09/2020), pukul 24.00 Wita.

Kepada media ini, Ketua KPU Bolmut, Junaidi Harundja menyampaikan tentang pelaksanaan pembukaan kotak ini.

“Sejak disiapkan dari tanggal 4 september, setelah kita buka pada tanggal 8 september, tak ada tanggapan masyarakat, hasilnya nihil,” terang Junaidi.

Pembukaan kotak ini disaksikan oleh pihak Bawaslu Bolmut dan Pihak Polres Bolmut, hasilnya dituangkan dalam berita acara.

Sementara itu, Wiwidayanti Damopolii, S.Sos.I , Divisi Teknis Penyelenggara pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) juga menyampaikan bahwa setelah ini kotak akan disiapkan untuk menerima lagi tanggapan dan masukan masyarakat.

“Untuk masukan dan tanggapan masyarakat tetap diterima sampai tanggal 21 September 2020,” terang Wiwi.

Wiwi juga menjelaskan tentang jadwal pembukaan kotak saran yaitu :

1. Tanggal 8 September 2020 dibuka pada pukul 24.00 WITA;

2. tanggal 11 September 2020 pukul 16.00 wita,

3. Tanggal 15 September 2020 dibuka pukul 16.00 WITA

4. Tanggal 21 September 2020 dibuka pada pukul 24.00 WITA.

“Mengacu ke jadwal ini maka masyarakat masih bisa memberikan tanggapan di kotak saran KPU Bolmut, sesuai jadwal,” tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.