Pemkot Kotamobagu Usulkan 2 Ribu-an UMKM Terima BLT

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kini sedang mengusulkan sekira dua ribu-an pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke Pemerintah Pusat, untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 2,4 juta rupiah, yang merupakan bantuan modal kerja dari Presiden Joko Widodo.

Bantuan yang dinamakan Bantuan Presiden (BanPres) atau BLT ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dari dampak pandemi Covid 19. Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perdaganan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM,  Meiva Najoan, beberapa waktu lalu.

Meiva menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan diantaranya. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, Bukan ASN, Bukan anggota TNI/Polri, Bukan pegawai BUMN/BUMD serta tidak memiliki hutang dengan Bank.

Para pelaku usaha dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Meiva berharap, untuk mereka (peaku UMKM) yang memiliki usaha mikro segera dapat melengkapi data usaha.

“Kami berharap kepada warga Desa dan Kelurahan yang memiliki usaha untuk cepat melengkapi data mereka, sebab akhir Agustus ini akan segera dikirimkan data mereka, seberapa pun nanti data yang ada. Soalnya kuota ini kan cuma 12 juta UMKM diseluruh Indonesia sementara total UMKM di Indonesia ada 60-an juta. Jadi saya harap dapat segera dipercepat supaya masih bisa mendapatkannya,” harapnya.

(*/kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.