Pasangan RoSe Resmi Lolos Sebagai Bapaslon Perseorangan Pilkada Tomohon

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tomohon, Kamis, (20/8/20) telah menetapkan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Robert Pelealu, SH,MH dan Fransiskus Soekirno (RoSe) memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam pilkada Desember 2020 melalui jalur perseorangan.

Hal tersebut berdasarkan rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU kota Tomohon Kamis, (20/08/20) di aula kantor KPU Tomohon.

Ketua KPU kota Tomohon, Drs Haryanto Lasut, MAP menjelaskan, Pasangan Robert Pelealu SH, MH dan Fransiskus Soekirno (RoSe) dari jalur perseorangan, saat ini telah memenuhi syarat pemenuhan minimal dukungan sesuai ketetapan KPU Tomohon sebanyak 7.097 dukungan masyarakat.

Lasut melanjutkan, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kota bahwa dalam masa perbaikan sampai pada Kamis, (20/08) hasil akhirnya telah di sahkan secara resmi oleh pihak KPU dimana jumlah dukungan bakal pasangan calon tersebut berjumlah 8.056 dukungan, dengan jumlah tersebut maka bakal pasangan calon RoSe sudah bisa melakukan pendaftaran pada tahapan pencalonan pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.