Bikin Onar Warga Kolongan Satu Diciduk Tim Totosik Polres Tomohon

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Tim URC Totosik Polres Tomohon, dipimpin Bripka Yanny Watung, Kamis (20/08/2020) sekira pukul 22.00 WITA, berhasil mengamankan lelaki inisial NB (30) warga kelurahan Kolongan 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, karena diduga telah melakukan keributan dan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau badik.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, kepada detiksulawesi.com, Jumat (21/08/2020), menjelaskan, pelaku tersebut diamankan berdasarkan informasi warga, dimana ada seorang lelaki yang telah dipengaruhi miras, sedang membuat keributan di Kelurahan Kolongan satu, dan membawa sebilah pisau badik.

“Kami menindak lanjuti laporan warga tersebut, dan tim URC Totosik pun langsung bergerak menuju lokasi dimaksud benar adanya, ketika tiba dilokasi, pelaku tersebut kedapatan sedang membuat keributan dan membawa senjata tajam jenis pisau badik, seketika itu pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau badik pun langsung diamankan,” terang Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari SIK MH.

Sementara ketua tim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung, menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan, dirinya nekat melakukan keributan, karena dirinya merasa kesal ternak ayam peliharaan miliknya hilang dicuri orang, dalam perasaan kesal tersebut tiba tiba ada kendaraan bising lewat, sehingga emosi pelaku langsung memuncak kemudian pelaku langsung mengambil badik yang disimpan di dalam kamar, lalu melakukan keributan.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna diproses selanjutnya,” jelas Watung.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.