Rilis Resmi Dinkes, Pria 23 Tahun Asal Bolmut Positif Corona

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merilis tentang gambaran terakhir perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Bolmut.

Dalam press release 14 Agustus 2020 dinyatakan bahwa Bolmut terdapat satu pasien terkonfirmasi positif yang ke-5.

Adapun kronologi Kasus Positif Covid-19 ke-5 dan sebagai kasus ke-3049 Provinsi Sulawesi Utara ini berjenis kelamin laki-laki, usia 23 tahun, di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.

Dalam rilis resminya, dinyatakan bahwa pasien positif Covid-19 ini adalah seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di salah satu UPTD Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Bolmut, tidak memiliki gejala Covid-19 namun memiliki riwayat kontak erat dengan pelaku perjalanan dari zona merah.

Oleh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 06 Agustus 2020 lebih dilakukan skrining dan pengambilan swab, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium dan diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif covid-19.

Dengan demikian menjadi kasus ke-5 Kab. Bolaang Mongondow Utara dan menjadi kasus ke-3049 Provinsi Sulawesi Utara

Langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Bolaang Mongondow Utara untuk memutus mata rantai penularan
Mengisolasi ketat yang bersangkutan berdasarkan revisi ke-15 Penanganan Covid-19

Mengisolasi semua kontak erat (KERT)
Melakukan Follup Swab
Melakukan Penyemproten Desinfektan di tempat kerja maupun tempat tinggal yang bersangkutan

Tim Satgas Covid-19 juga merilis gambaran Perkembangan Covid-19 Kab. Bolaang Mongondow Utara per tanggal 14 Agustus 2020 Pukul 08.00 WITA, yaitu :
Kasus Probable= 0
Kasus Suspek =0
KERT= 18

Dengan adanya satu kasus positif ini, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Dr. Jusnan C Mokoginta, MARS yang juga merupakan Tim ‎Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kab Bolmut ini menyampaikan, bahwa pandemic belum berakhir dan covid-19 masih ada ditengah-tengah kita.

“Penerapan protokol covid di era new normal masih tetap harus dilaksanakan secara disiplin untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, kemudian tidak lupa pula kami memohon dukungan dari masyarakat agar yang bersangkutan segera sembuh setelah menjalani isolasi mandiri yang ketat,” harap Jusnan.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.