Pejabat Eselon II di Kotamobagu Terima Gaji ke-13 2020

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Bulan Agustus ini menjadi bulan yang menggembirakan bagi ASN, TNI dan Polri, mereka akhirnya menerima gaji ke-13 yang sudah dinanti-nantikan.

Menariknya pemerintah pusat juga akhirnya memutuskan untuk memasukkan pejabat ASN setingkat eselon I dan II untuk menerima gaji ke-13.

Hal itu sebagaimana diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/8/2020), dengan alasan sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat eselon I dan II yang sudah bekerja keras dimasa pandemi Covid-19.

“Seluruh gaji ke 13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan II sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, dikutip dari detik.com.

Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD), Sugiarto Yunus, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ini.

“Di Kotamobagu ada 49 PNS eselon II, terdiri dari kepala OPD 43 orang, asisten 3 dan staf ahli 3 orang. Mereka juga akan menerima gaji 13,” sebut Sugiarto.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.