Ancam Nenek Wilhelmina Pakai Parang, VK Warga Taratara Diciduk Tim CEKAL

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Aksi tidak terpuji dilakukan seorang warga Lingkungan Enam Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, VK alias Vandi (24), dimana, Selasa (11/08/20), sekitar pukul 22.00 WITA, melakukan pengancaman terhadap seorang nenek, Wilhelmina Turambi (83), menggunakan sebilah parang dan besi.

Dari informasi yang diperoleh detiksulawesi.com di TKP, peristiwa tersebut, bermula ketika nenek Wilhelmina, menegur pelaku yang melakukan pengrusakan meja di rumah korban.

Tak terima ditegur, pelaku yang juga diketahui merupakan cucu korban, langsung marah dan mengambil parang di dapur sambil mengeluarkan kalimat pengancaman, kita mo potong, sambil mengayunkan parang.

Beruntung, peristiwa tersebut sempat direlai warga sekitar dan mengamankan parang yang di pegang pelaku.

Masih merasa kurang puas, pelaku kembali mengambil sebatang besi dan kembali melakukan pengancaman.

Menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, wargapun langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tak berselang lama, tim CEKAL Sabhara Polres Tomohon, dipimpin Katim Aiptu Melky Rotikan, tiba di TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, VK, yang diketahui merupakan cucu mantu dari oma Wilhelmina.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Katim CEKAL, Aiptu Melky Rotikan kepada detiksulawesi.com, mengatakan, saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Tomohon untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik, guna proses selanjutnya.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.