CS-WL Resmi Kantongi SK DPP PDI Perjuangan, Sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Setelah melalui proses mekanisme yang panjang akhirnya Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Selasa (11/08/20), secara resmi mengumumkan Surat Keputusan Nomor 1846/INDPP/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, yang menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, kepada Carol Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, (CS-WL).

Pengumuman yang disampaikan melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan di kantor DPD PDI Perjuangan Sulut tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD Stefen Kandow, Sekretaris DPD Frangki Wongkar serta Pasangan Calon, Carol Senduk SH dan Wenny Lumentut SE.

Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, ketika pelaksanaan konsolidasi partai beberapa waktu lalu di Tomohon, menegaskan kepada seluruh kader dan simpatisan, untuk tetap solid agar kemenangan di pilkada Desember mendatang dapat diraih.

Surat Rekomendasi

Hal senada dikatakan oleh salah satu senior partai PDI Perjuangan Tomohon, yang enggan namanya ditulis kepada detiksulawesi.com. Sebagai tokoh dan senior partai, dirinya mengajak seluruh elemen partai untuk tetap solid.

“Lupakan segala perbedaan, mari bersama kita bersatu untuk memenangkan pasangan calon Carol Senduk dan Wenny Lumentut pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Desember mendatang, jangan ada lagi perbedaan, apa yang sudah di tetapkan DPP PDI Perjuangan, sebagai warga PDI Perjuangan harus amankan,” ajaknya.

Dirinya berharap, DPC dan seluruh pengurus agar tetap merangkul seluruh elemen partai, jangan sampai terjadi keretakan di internal sehingga kemenangan yang di impikan dapat diraih.

(Erik)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.