Perayaan Pengucapan Syukur Kota Tomohon, Masyarakat Diimbau Tidak Melakukan Pesta Pora

0

DETIKSULAWESI.COM, TOMOHON — Perayaan pengucapan syukur kota Tomohon yang jatuh pada hari Minggu 9 Agustus pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta pora dan tidak mengundang tamu dari luar kota Tomohon, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga pengucapan kali ini hanya sebatas masyarakat Tomohon saja. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota nomor 174/WKT/VIII/20 tanggal 3 Agustus 2020.

Beberapa poin penting dalam edaran tersebut diantaranya, tidak boleh mengundang tamu dari luar kota Tomohon, tidak berjabat tangan, tidak menyediakan minuman keras, serta tidak melaksanakan acara di perkebunan, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir penularan Virus Corona.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota juga memerintahkan seluruh Camat dan Lurah yang ada di kota Tomohon untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat saat pelaksanaan pengucapan syukur. Seluruh perangkat kelurahan dan Linmas harus bertanggung jawab atas keamanan di wilayah masing-masing.

Selain itu, tim pemantau pengawas Covid-19 juga akan melakukan pengecekan di setiap kelurahan, jika nantinya ada masyarakat yang masih menerima tamu dari luar kota Tomohon, maka pemerintah lewat gugus tugas akan mengambil tindakan tegas, yakni memulangkan para tamu.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.