Tak Ada Kegiatan Belajar Tatap Muka, SMK Kaidipang Tetap Belajar Online Dari Rumah

Ansar Nusa: Acuannya Tetap Ke Edaran Gubernur, Dilarang Mengumpul Siswa

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 420 tentang penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

Edaran ini pun wajib ditaati oleh seluruh SMA/SMK yang ada di Sulut, tak terkecuali SMK Negeri 1 Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Point penting dari edaran ini khususnya diatur pada poin kedua tentang pelarangan berkumpul siswa di masa Pandemic.

Kepala SMKN 1 Kaidipang, Ansar Nusa ketika dihubungi media ini , kamis (30/07/2020) membenarkan hal ini.

“Tidak boleh ada belajar tatap muka, acuannya tetap ke Edaran Gubernur,” singkat Ansar.

Hal inipun pernah ditegaskan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmut, Patra Kapiso beberapa waktu lalu saat gelar rapat Kordinasi dengan para Kepsek SMA dan SMK se Bolmut tanggal 10 juli 2020, bahwa Cabdin Bolmut akan tetap mengacu pada edaran Gubernur Sulut, bahkan pelaksanaan PLS dilaksanakan secara daring atau online dan sejenisnya.

“Edaran Gubernur ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan Gubernur pada rakyatnya, terutama bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Patra.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.