Polres Tomohon Gelar Oprasi Patuh Samrat 2020, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Lalu Lintas

0

DETIKSULAWESI.COM, TOMOHON — Kepolisian Resort kota Tomohon, mulai hari ini, Kamis (23/72020), melaksanakan oprasi patuh Samrat 2020, kegiatan ini akan berlangsung selama 14 Hari kedepan 23 Juli – 05 Agustus 2020, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, diantaranya, penggunaan helm SNI bagi pengendara Roda 2, melawan arus, serta kelengkapan surat kendaraan.

Pihak kepolisian juga dalam oprasi ini, akan melakukan metode mobile untuk menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto kepada detiksulawesi mengatakan, oprasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polda Sulut.

Siswanto melanjutkan, Polres Tomohon dalam oprasi patuh ini, melibatkan 45 personil yang terdiri dari satuan lalu lintas, sabhara serta intel, ditambah dengan Pihak TNI,
Dispenda dan Dinas Perhubungan kota Tomohon.

“Semua petugas yang terlibat dalam oprasi ini, tetap melaksanakan protap kesehatan karena masih dalam suasana pandemi covid 19. Ungkap Siswanto” sembari menambahkan jika nantinya di lapangan, petugas menemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protap kesehatan seperti tidak menggunakan masker, pihaknya akan melakukan teguran, dengan cara yang santun.

Dengan adanya oprasi patuh ini, pihak kepolisian dalam hal ini satuan lalu lintas Polres Tomohon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, jika bepergian dengan kendaraan jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat surat kendaraan.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.