Rumah Penerima Bantuan KPM, PKH dan BPNT Ditempel Stiker

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu, untuk melaksanakan penempelan sticker atau labelisasi setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Surat dengan Nomor 003/Setda-KK/495/VII/2020 ini, menindaklanjuti arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengenai transparansi penerima bantuan sosial.

Pun, hal ini ditindaklanjuti lansgung Pemerintah Kelurahan Gogagoman yang mulai melaksanakan labelisasi setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lurah Gogagoman Hendra Manoppo.SP mengatakan kegiatan labelisasi rumah KPM ini sudah mulai dilakukan setelah melakukan koordinasi bersama perangkat kelurahan terkait teknis kegiatan labelisasi tersebut.

“Selanjutnya kebijakan labelisasi melalui surat Sekretaris Daerah nomor : 003/SETDA-KK/495/VII/2020 untuk menempel stiker seluruh rumah KPM di Kota Kotamobagu,” kata Manoppo, Senin (6/7/2020)

Lanjut Manoppo, kegiatan labelisasi rumah warga penerima bantuan sosial ini tentu positif dilakukan. Selain sebagai bentuk pengawasan, juga sebagai bentuk penyadaran kepada KPM yang sudah masuk kategori sejahtera agar mau mengundurkan diri dari kepesertaan.

“Jadi selain bentuk transparansi kepada masyarakat, labelisasi ini juga untuk penyadaran,” imbuhnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.