Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Boltim Meningkat

Richlany: Medio 2020 Terdapat 19 Kasus

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dinas pemberdayaan perempuan dan dan perlindungan Anak melalui pusat pelayanan terpadu pelayanan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menemukan laporan kasus kekerasan di tahun 2020 mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Menurut ketua harian P2TP2A Kabupaten Boltim, Richlany Mamonto SKep Ns MARS, selama enam bulan terakhir tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami menemukan 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2020 ini. Angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi yaitu 14 kasus meliputi kekerasan seksual pencabulan dan pemerkosaan juga kekerasan fisik yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa. Sedangkan Kasus kekerasan terhadap perempuan ada lima kasus meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal,” ujar Richlany, Jumat (26/06/2020).

Richlany mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini kecenderungan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Boltim terus meningkat.

“Kasus ini menjadi semakin mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pandemi Covid-19 dimana banyak anak-anak dan perempuan melakukan aktivitas di dalam rumah dan para pelaku kejahatan dilakukan oleh orang- orang terdekai mereka seperti suami, ayah, paman, maupun tetangga,” ujarnya.

Lanjut dia, dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka kerjasama dalam pcnanganan kasus yang dilakukan oleh P2TP2A melalui pendampingan hukum oleh YLBH dan pendampingan Psikologis oleh tenaga Psikolog serta Polres Bolaang Mongondow Timur melalui tiga Polsek di wilayahnya untuk pelayanan maupun proses hukum dituntaskan hingga mendapatkan putusan pengadilan sehingga pelaku menerima efek jera.

“Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa Pandemi Covid- 19 ini dihimbau kepada masyarakat khusunya orang tua untuk menjaga, mengawasi, mendampingi dan memberikan pengertian kepada anak-anak agar waspada terhadap orang asing dan jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat karena 75% dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak 75% adalah orang-orang terdekat dengan kita,” pungkasnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.