Tim Elang Timur Cengkram Pelaku Penikaman di Dermaga Perikani

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Tim Elang Timur kembali menunjukkan cakarnya. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Arga (Aertembaga) Aipda Tommy Toar, menangkap AS alias Antonius (19 tahun) pelaku penikaman di Dermaga T Kelurahan Aertembaga Satu, Kota Bitung, Kamis (11/06/2020).

Berawal dari informasi masyarakat, telah terjadi penikaman terhadap lelaki Stenly Manginsihi (24 tahun) warga Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga. Korban saat itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Budi mulia.

Setelah melakukan interogasi terhadap teman korban, Tim Elang Timur pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Tak lebih dari 5 jam, tersangka AS berhasil dicengkram di lokasi Perumahan Puncak Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga sekitar pukil 05.00 Wita.

Peristiwa penikaman ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Arga Tommy Toar terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis dini hari.

Saat itu korban sedang pesta minuman keras bersama kedua temannya di atas kapal KM Efrata yang bersandar di Dermaga T Perikani Bitung Kelurahan Aertembaga Kota Bitung.

Kemudian tersangka datang dan sempat bergabung dengan korban bersama teman temannya yang sedang pesta miras.

Tersangka AS sempat menanyakan kepada korban, kenapa tidak membayar hutangnya dan korban hanya mengatakan nanti akan dibayar setelah melaut.

Mendapat jawaban seperti itu, tersangka langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang kiri dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada korban. Setelah melakukan penikaman, tersangka langsung melarikan diri.

Kapolsek Arga AKP May D. Sitepu SH SIK saat dikonfirmasi, mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim dan Tim Elang Timur. Menurutnya, Tim Elang Timur berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka penikaman sudah ditahan di ruang tahanan polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.