Gabungan Ormas Adat Minahasa Minta Polisi Tindak Tegas Perusakan RS Pancaran Kasih

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Ratusan masyarakat yang tergabung dari ormas Adat  Minahasa, Senin (08/06/2020) sore, mendatanggi Mapolda Sulut Sulawesi Utara (Sulut) dengan spontanitas meski ditengah Pandemi Covid 19.

Kedatangan Para Ormas Adat ini untuk membuat laporan Polisi membawa sejumlah  tuntutan terkait perampasan jenazah pasien PDP dan perusakan ruang jenazah di RS Pancaran Kasih beberapa hari lalu dan meminta segera di proses hukum.

Dari ratusan orang yang datang dari pihak Kepolisian hanya mengizinkan beberapa perwakilan ormas yang masuk kerena memakai protap Covid 19 diantaranya Laskar Manguni, Waraney Tanah Toar Lumimuut, Brigade Permesta, Puser Minahasa, Manguni Esa, Benteng Kristen dan Manguni Muda.

Para Ormas Adat ini membuat laporan di SPKT Polda Sulawesi Utara, diterima langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut dan Kapolres Manado.

Salah satu Perwakilan Ormas Adat  Sekertaris Jendral Waraney Tanah Toar Lumimuut Chirisye Jacky  Lengkong dalam orasi di depan gerbang Mapolda Sulut dalam orasi meminta tindak tegas pelaku pengrusakan kelompok masa di ruang jenasah RS Pancaran Kasih Manado, menangkap pelaku penyebar hoax di media sosial dan mengecam adanya pengancaman pembakaran RS Pancaran Kasih Manado.

Ditempat yang sama, Panglima Adat Waraney Minahasa Utara Charles Pinontoan, meminta pihak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota mengajurkan kepada masyarakat agar waspada dengan adanya Covid 19.

“Kedatangan kami di Mapolda merupakan spontanitas kerena merasa kepedulian terhadap persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Sekjen Brigade Permesta Anette Sheirly Katiandago Meminta pihak Polda segera menangkap otak Hoax dan provokasi yang terjadi di RS Pancaran Kasih.

“Apabila tindak ditindak kami bersama teman-teman ormas yang lain akan datang kembali apabila belum ada jawaban. Kapolda Sulut pernah membuat stegmen dimana akan berusaha menangkap otak hoax dan janji Pejabat Polda akan segera usut persoalan tersebut,” ungkap Sekjen Kantiandago.

Usai membuat laporan Polisi masa gabungan ormas Adat ini kemudian langsung membubarkan diri dengan tertib.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.