Tunjukkan Taringnya, Resmob Bitung Tangkap Lagi Pelaku Curanmor

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung semakin menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Tim II Resmob dibawah pimpinan AIPDA Denhar Papente, kembali menangkap pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 137 / V /2020/SULUT/RES-BITUNG/ SEK-MAESA, tanggal 16 Mei 2020, Tim Resmob menangkap tersangka AH alis ABI (18), warga Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung.

Dari informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/05/2020), sekitar pukul 12.00 Wita di halaman Masjid Hibatulloh. Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa telah terjadi curanmor.

Saat itu korban, Slamet Abdullah memakirkan sepeda motornya dihalaman masjid dan kunci kontak hanya diletakkan disaku sepeda motor sebelah kiri. Usai melaksanakan sholat, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di halam parkir.

Mendapat laporan, Tim Resmob langsung turun mencari pelaku dan akhirnya pada Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, Tim berhasil menangkap tersangka ABI di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dari hasil Interogasi, tersangka menjelaskan pada Jumat 15 Mei 2020, sekitar jam 12.00 Wita dirinya telah mengambil sepeda motor Yamaha FINO warna biru DB 3776 CO yg terparkir di halaman Masjid Hibatulloh tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tersangka menitipkan motor tersebut dirumah ZA alias Vito dan pada Senin (18/95/2020) tersangka mengambil kembali sepeda motor tersebut dan membawanya ke bengkel yang berada di Kelurahan Girian Weru Dua, dengan maksud untuk diganti warnanya dengan warna hitam, sedangkan plat nomornya dibuang.

Keesokan harinya sepeda motor tersebut diposting di grup jual beli online oleh akun milik JA yang dipinjam oleh tersangka dan dibeli oleh HW dengan harga Rp 2.550.000.

Transaksi kendaraan tersebut terjadi di depan Gereja Siloam Tonsea Lama, Tondano. Tersangka ditemani oleh rekannya JA dan ZA.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin S.Hut SIK saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dan barang bukti berupa satu unit ranmor jenis Yamaha Fino warna hitam tanpa plat nomor dan uang tunai Rp. 2.300.000 telah diamankan oleh pihak kepolisian.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.