Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Kotamobagu Siap Dibayarkan

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-POLRI. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya atau THR akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Keuangan yang dilansir dari media online Liputan6.com.

Bahkan dalam penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ia mengatakan bahwa Peraturan Presiden sebagai Juknis pencairan THR telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, dan akan cair secara serentak di seluruh daerah pada Jumat Tanggal 15 April 2020.

Adanya informasi ini, langsung dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus. Menurutnya, pihak Pemkot telah siap untuk membayarkan THR bagi seluruh ASN di Jajaran Pemkot Kotamobagu.

“Peraturan Presiden sudah di tandatangani, dananya siap tinggal tggu permintaan pembayaran dari masing-masing OPD. Terkait anggaranya kalau melihat juknisnya, dasar gaji bulan maret berarti sekitar 10 Miliar lebih,” terang Sugiarto, Rabu (13/05/2020) siang tadi.

Diketahui, THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana baik ASN, dan TNI-POLRI, Hakim dan Hakim Agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II. Sementara untuk jabatan fungsional setara eselon 1 dan eselon II tidak mendapatkannya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.