Timsus Waruga Tangkap Pelaku Curanmor

0

DETIKSULAWESI.COM, MINUT – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara berhasil menangkap tiga komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Manado dan Minahasa Utara (Minut).

Ketiga tersangka yaitu RM (25) warga Sawangan, RK warga Malalayang dan APM (19) warga Malalayang, ditangkap di rumahnya masing-masing, Sabtu (9/5/2020).

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dibenarkan Koordinator Tim Waruga Iptu Geovanni Ruben Siregar, STK.

Menurut Siregar, terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berdasarkan informasi bahwa di Desa Sawangan Jaga I Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut ada sebuah motor Yamaha M3 warna hitam hasil curian yang dijual di Desa Sawangan Jaga I.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Timsus Waruga langsung bergerak menuju Desa Sawangan Jaga I, di rumah lelaki NK,” ujar Iptu Siregar.

Saat diinterogasi petugas, NK mengaku membeli motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat dari lelaki RM.

Berbekal informasi tersebut, anggota Timsus Waruga langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka.

Timsus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit R2 Yamaha Mio M3, 1 unit R2 Yamaha Mio GT dan 1 buah kipas angin.

“Karena tidak adanya laporan polisi di wilayah Minahasa Utara, para tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Timsus Maleo Polda Sulut untuk diproses hukum lanjut,” tandas Iptu Siregar.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.