Main Judi Remi, Empat IRT Diamankan Timsus Waruga

0

DETIKSULAWESI.COM, MINUT – Empat warga Desa Paniki Atas Jaga II Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara kepergok sedang bermain judi jenis kartu remi, oleh Timsus Waruga Polres Minut, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Mirisnya, keempat warga yang kedapatan bermain judi itu adalah para ibu rumah tangga (IRT), yang seharusnya berada di rumah masing-masing mengurus keluarganya, apalagi di tengah situasi pandemi covid-19 ini.

Penggrebekan judi yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Ruben Siregar, STK ini, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka.

Keempat perempuan ini, masing-masing SR (35), MK (45), SM (39) dan LK (49) didapati petugas sedang bermain judi kartu remi di rumah SM.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi, pie dan uang dengan total Rp. 1,3 juta.

“Keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Minahasa Utara, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kasat.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.