Penyaluran DAU Kotamobagu Tertunda

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah pusat memberikan sanksi berupa penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) pada daerah-daerah yang tidak melapor atau kurang lengkap laporannya.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 10/KM.7/2020. Daerah yang dikenai sanksi, dinilai tidak menyampaikan laporan rasionalisasi anggaran secara lengkap dan benar, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo mengungkapkan jika  Pemkot telah melaporkan Penyesuaian APBD 2020.

“Kotamobagu sudah melaporkan penyesuaian APBD 2020, namun laporannya belum lengkap,” ungkap Sande, Rabu (6/5/2020), dilansir dari Bolmora.com.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus Sabtu ketika dikonfirmasi mengatakan, Laporan yang diminta oleh Kementrian keuangan itu sejatinya dalam bentuk dua.

“Laporan yang diminta ada dua hal yakni pertama, implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.07/2020  yang harus memotong belanja daerah karena menyesuaikan dengan pemotongan penerimaan daerah kurang lebih 58 Milyar dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah melaksanakannya dengan memotong belanja yang bersumber dari dana transfer.
Kedua, dengan pemotongan belanja sebagai implementasi Surat keputusan Mendagri dan Menkeu yang mengamanahkan pengurangan belanja Barang dan jasa (Barjas) sekurang kurangnya 50 Persen dan belanja modal sekurang kurang 50 Persen untuk di arahkan pada penanganan covid 19,” terang Sugiarto.

Terkait Surat Keputusan Besama (SKB) ini Menkeu menilai kebanyakan Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk Kota Kotamobagu belum sepenuhnya melaksanakan.

Atas Hal Tersebut, Pihaknya sedang konsultasikan baik dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Kemendagri maupun Kemenkeu.

“Insya Allah ada jalan keluarnya, sebab masalah refocusing dan realokasi anggaran ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid 19 di Kotamobagu angka terakhir sudah mencapai 54,7 Milyar,” harapnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.