Mabuk dan Bawa Sajam, AK Dibekuk Jalak II

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial AK (18), yang mengkomsumsi minuman keras dan membuat keributan di Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara Kecamatan Madidir Kota Bitung, Minggu (03/05/2020).

Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah AK, dimana dalam kondisi mabuk melakukan keributan dengan berteriak-teriak sambil memegang senjata tajam (sajam).

Komandan Regu Tim Jalak II Bripka Bawole Tatimu, bersama personil lainnya yang pada saat itu sedang Patroli Keliling, langsung mendatangi lokasi kejadian.

Barang bukti (sajam) yang diamankan petugas.

Saat tiba di perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara, AK sudah melarikan diri. Tim Jalak II pun melakukan pengejaran dan penyisiran sekitar TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di lokasi jalan Tol Manado-Bitung, bersama barang bukti 1 buah Sajam jenis parang.

Kasat Sabhara Polres Bitung AKP E. Kawatu saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung telah mengamankan lelaki alias AK.

“Pelaku melakukan keributan dalam kondisi mengkonsumsi miras sambil memegang senjata tajam. Atas tindak pidana tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Maesa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kawatu.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.