Jenazah PDP Asal Bolmut Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

Kadis Kesehatan: Belum Ada Penetapan Resmi Status Yang Bersangkutan, Masih Menunggu Hasil Swab Test

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kecamatan Sangkub meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Dr. Jusnan Mokoginta, MARS bahwa hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit pasien tersebut meninggal, Sabtu (25/04/2020) pagi tadi, Pukul 06.00 Wita.

“Pasien ini sebelumnya dirawat di RSUD Datoe Binangkang, dengan hasil diagnosa oleh pihak dokter yang menangani pasien tersebut suspek Pneimonia dan Suspek COVID-19, pasien dinyatakan status PDP oleh pihak RSUD Pobundayan,” terang Jusnan.

BACA JUGA: Satu Pasien PDP Kota Bitung Meninggal

Jusnan menuturkan, jenazah dimakamkan oleh petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sangkub dengan prosesi pemakaman sesuai dengan prosedur.

“Mari kita menghargai semua pihak yang terkait ini termasuk pihak keluarga almarhum, pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19 yang dimintakan oleh pihak RSUD Pobundayan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa belum ada penetapan resmi apakah yang bersangkutan positif Covid-19.

“Masih ada hasil Swab Test akan ditunggu nanti untuk membuktikan apakah positif atau bukan, jelasnya sampai saat ini belum ada penetapan resmi bahwa yang bersangkutan positif Covid-19,” tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.