Tim Gugus Tugas Tutup Semua Tempat Usaha Buka Dimalam Hari

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), tim Gugus Tugas Pemkot Kotamobagu bersama TNI-Polri terus melakukan berbagai upaya agar mata rantai penyebaran virus ini bisa dihentikan.

Tim terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan Wali Kota Tatong Bara, supaya tidak keluar rumah, sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, menghindari berbagai pertemuan di tempat-tempat keramaian dalam rangka menghindari kontak dan penyebaran Virus Corona secara masif.

Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), juga mengatur jam operasi tempat usaha.

“Jadi untuk seluruh pedagang kuliner dan pedagang buah-buahan di Kotamobagu, batas berjualan hanya sampai pada pukul 17.00 Wita sore. Sedangkan untuk tempat perbelanjaan baik toko, supermarket dan swalayan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita,” imbau Kepala Disperdagkop-UKM Herman Aray.

Selasa (31/3/2020) malam, tim gabungan melakukan operasi ke sejumlah tempat-tempat usaha dengan mengambil tindakan tegas, menutup semua tempat usaha yang masih beroperasi dimalam hari.

“Kita sudah harus tegas, karena surat edaran terkait himbauan sudah dilayangkan kepada para pemilik usaha seperti kios dan mini market,” tegas Aray.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.