Cegah Info Hoax, Kominfo Bolmut Sampaikan Empat Langkah Ini

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Sehubungan dengan adanya informasi video/foto yang beredar akhir-akhir ini, dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita yang memerlukan klarifikasi atau kejelasan atas berita atau informasi yang ada.

Jangan sampai informasi itu palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” yang sengaja dibuat oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jika tidak ada kehati-hatian masyarakatpun sebagai Netizen maka dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan lebih parah lagi ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi semua pihak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rahmat Pontoh, kepada wartawan media detiksulawesi.com, Kamis (26/03/2020).

Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut oleh berita hoax, menurut Kadis Kominfo bahwa langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli.

“Berikut kami memberikan saran terkait penerimaan informasi kepada masyarakat melaui media sosial,” ujar Rahmat Pontoh.

Menurutnya bahwa untuk menghindari hoax maka ada beberapa langkah yaitu :

1. Hati-hati dengan judul provokatif.
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknyasebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

 

2. Cermati alamat situs.

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

 

3. Periksa fakta.

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi ? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari sumber yang tidak diketahui.

 

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.

 

Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto.

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

 

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images.

Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan. Ini Cara melaporkan berita atau informasi hoax

Itulah empat langkah dalam mengantisipasi hoax menurut Kadis Kominfo.

“Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media”. Paparnya.

Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.

Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.

Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

“Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax”. Tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.