DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2020

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kegiatan reses DPRD masa persidangan pertama tahun 2020, sekaligus penandatanganan laporan hasil reses, di ruang paripurna lantai I, kantor DPRD Boltim, Selasa (17/3/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dan didampingi Wakil Ketua I Medy Lensun dan Wakil Ketua II Muhamad Jabir diikuti oleh 16 anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Herly Mokoginta dan para staf DPRD Boltim.

Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar mengatakan, sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintahan Republik Indonesia (RI) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 88 ayat 5 anggota DPRD wajib melaporkan pelaksanaan hasil reses kepada pimpinan DPRD paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses.

Lanjutnya, selain itu juga terkait tanggapan, aspirasi juga pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.

Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan membacakan aspirasi hal dari reses masa persidangan pertama tahun 2020.

Anggota DPRD Rolia Mamonto mewakili dapil satu membacakan berbagai macam aspirasi dari daerah pemilihan satu Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Tutuyan, Kecamatan Motongkad dan Kecamatan Nuangan.

Dalam laporannya, Rolia Mamonto menyebutkan beragam aspirasi dari Kecamatan Kotabunan hingga Kecamatan Nuangan dari hasil reses yang dilaksanakan secara berkelompok di antaranya, untuk Kecamatan Kotabunan yakni, renovasi kantor Kecamatan Kotabunan, penerangan lampu di jalan Trans Kecamatan Kotabunan, Drainase yang ada di lokasi RTLH Desa Bulawan, Jalan lingkar Desa Bulawan agar dapat diaspal kurang lebih 1 km hingga perawatan jalan drainase sepanjang jalan Trans Sulawesi di Kotabunan.

Sementara itu, dari daerah pemilihan (dapil) dua disampaikan Anggota DPRD Suradi Simbala.

Suradi Simbala menyapaikan aspirasi dari dapil dua yang meliputi, Kecamatan Mooat, Kecamat Modayag dan Kecamatan Modayag Barat.

Dalam penyampaiannya, Suradi Simbala memaparkan hasil reses dengan beragam aspirasi masyarakat di antaranya, kebutuhan pupuk di wilayah Desa Bongkudai Timur dan Kecamatan Mooat, perencanaan untuk membuka jalan 1500 meter Desa Bongkudai Timur.

Pembuatan jalan pertanian sepanjang 5 km Des Bongkudai Timur, kepemilikan sertifikat tanah di Deda Kokapoy, pengaspalan jalan sepanjang 2 km di Desa Kokapoy, bantuan traktor untuk Desa Bongkudai Selatan hingga pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Moyongkota Baru.

Sebagai informasi, reses DPRD masa persidangan pertama dilaksanakan pada Senin 20 hingga Kamis 23 Januari 2020 untuk dapil satu dan Senin 20 hingga Rabu 22 Januari 2020 untuk dapil dua DPRD Boltim.

(Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.