Respon Penularan Covid-19, Pemkab Bolmut Keluarkan 10 Langkah Strategis

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Merebaknya penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara pandemic global, membuat pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasinya.

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merespon hal ini.

Langkah-langkah starategis pun dilakukan Pemkab, hal ini disampaikan Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh terkait kewaspadaan dan penanganan terhadap penularan wabah di pintu masuk wilayah.

Pemkab menggelar Apel bersama ASN, senin (16/03/2020) yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para Kepala Sekolah, Sangadi dan aparat desa.

Dalam sambutannya saat memimpin apel ini, Bupati Bolmut mengajak seluruh ASN untuk mensinergikan kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Menghimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meminimalisir terjangkitnya wabah.

2. Menghimbau masyarakat untuk menghindari tempat yang terlalu ramai dan beresiko

3. Menunda kegiatan yang menimbulkan banyak dan berkumpulnya massa.

4. Menghimbau masyarakat untuk saling memberi informasi kepada petugas kesehatan segera mungkin, jika ada masyarakat yang baru pulang dari bepergian ke negara atau daerah terjangkit ataupun terpapar pasien yang baru bepergian ke daerah terjangkit.

5. Menghimbau para pegawai dan masyarakat menjaga kesehatan diri pribadi dan lingkungan serta keluarga dengan mengkonsumsi makanan bergizi, buah-buahan, suplemen/vitamin dan obat-obatan tradisional.

6.Menghindari kontak fisik dalam pergaulan sehari-hari termasuk pada saat bersalaman.

7. Menghimbau agar seluruh kantor, Satuan pendidikan, dan unit pelayanan lainnya untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan alkohol pembersih tangan serta mewajibkan Pegawai yang sakit untuk menggunakan masker.

8. Mengoptimalkan peran usaha kesehatan sekolah (UKS) dengan berkordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

9. Memberikan izin dan tidak memberlakukan hukuman/Sangksi pada warga satuan pendidikan yang sakit.

10. Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah secara berjenjang untuk tidak melaksanakan kegiatan perjalanan dinas keluar daerah dalam provinsi dan luar provinsi lebih khusus di daerah yang terjangkit sampai batas waktu yang akan ditentukan.

11. Melaporkan pelaksanaan himbauan ini secara berkala dan berjenjang kepada Bupati Bolmong Utara.

Langkah-langkah strategis ini tercantum dalam surat edaran Bupati Bolmut Nomor : 440/469/SETDAKAB.DINKES tentang kewaspadaan dan respon terhadap penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bolmut.

Bupati Bolmut juga menyampaikan secara tegas bahwa belum ada ASN yang melaksanakan tugas luar.

“Diharapkan perhatian dan keseriusan bersama dalam kewaspadaan penularan wabah Covid-19,” harapnya.

(Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.