Oknum Tidak Bertanggung Jawab Rusak Objek Wisata Hutan Mangrove Kotsel

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Salah satu potensi objek wisata Spot area hutan mangrove di Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terbakar, diduga kebakaran ini sendiri dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada Senin, (2/3/2020).

Kawasan wisata yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019
rencananya akan dilauncing pekan depan, terbakar pada bagian tangga masuk. Sehingga diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Pemerintah Desa Kotsel pun mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Urban Kotabunan.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Kotsel, Fekky Makawimbang, spot area hutan mangrove tersebut akan segera dilauncing dan langsung diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Rencana akan dilauncing minggu ini dan akan bikin penyerahan ke BUMDes. Tapi sudah dirusak begini. Ini kami akan konsultasikan ke dinas terkait, bagaimana membangun kembali tempat tersebut karena anggarannya sudah tidak ada sebab sudah 100 persen rampung,” kata Makawimbang.

Sementara itu, Sangadi Kotsel, Rengga Paputungan saat ditemui di kediamannya mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pehak berwajib, tinggal menunggu perkembangannya.

“Laporan sudah masuk ke Polsek. Kami minta kepada pihak kepolisian tolong selidiki. Kami akan menunggu hasil laporan dari Polsek, baru kami akan konsultasikan ke Inspektorat sebab belum ada pemeriksaan fisik dari Inspektorat,” ungkap Paputungan.

“Intinya kami sudah melaporkan hal ini ke Polsek tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” pungkas Paputungan.

Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongso, melalui Aiptu Mulyono saat dikonfirmasi  membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya benar. Kami telah menerima laporan atau pengaduan dari Sekdes Kotabunan Selatan Fekky Makawimbang, sehubungan dengan perkara pidana perusakan spot area mangrove Desa Kotabunan Selatan,”  ungkapnya.

“Peristiwa perusakan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 Wita, bertempat di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan,” papar Mulyono.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.