Kasat Pol PP Manado Bantah Adanya Dugaan Pungli di Area Kalimas Pasar Jengki

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO —  Oknum diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Manado, diduga lakukan pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kalimas (Kali Jengky). Berdasarkan keterangan warga, oknum tersebut bernama Fery.

“Sekitar dua minggu terakhir di bulan Februari 2020, oknum yang diduga anggota Sat Pol PP Kota Manado melakukan tagihan kepada 13 Perahu muatan dari pelabuhan jengky sekitar 50.000 per perahu,” ungkap Rasyid kepada awak media, Senin (24/02/2020) di Kantor TKBM Pelabuhan Manado.

Dikatakan Opo sapaan akrabnya, bahwa selama satu minggu atau di hari Kapal untuk keberangkatan tujuan Sitaro, Sangihe, Talaud, dan Ternate. “Lebih tepatnya di hari Senin, Rabu, dan Jumat. Dengan penagihan 500.000, jadi ditambah hari rabu dan jumat berjumlah 1.500.000. Adapun di hari selasa, kamis, dan sabtu, bentuk tagihannya bervariasi ada yang 200.000 dan 300.000. Yang anehnya dari pihak Sat Pol PP tanpa menunjukkan bukti apapun,” ungkap Opo.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Hasan Pou, pekerja di salah satu perahu muatan barang, dijelaskannya, bahwa memang benar ada oknum Sat Pol PP melakukan tagihan, tanpa menunjukkan bukti apapun.

“Dia (oknum diduga Pol PP) hanya mengatakan untuk keamanan saja. Itupun di hari senin, rabu, dan jumat dengan,” tutur Hasan.

Sementara itu Mursito selaku Manager Opresional PT Pelindo 04 Manado, saat dikonfirmasi awak media terkait penagihan dari pihak Sat Pol PP mengatakan, bahwa wilayah Pelabuhan Kalimas merupakan tanggung jawab PT Pelindo.

“Untuk penagihan dilakukan oleh PT Pelindo bahwa muatan barang dari mobil Pick Up ke perahu dikenakan biaya 25.000 itupun ada petugas penagihan dari PT. Pelindo. Terkait penagihan dari Pihak Pol PP, itu sudah menyalahi aturan dan pihak Pol PP tanpa berkoordinasi dengan kami selaku pengelola. Apakah ini dikatakan Pungli, silakan kalian media menilai sendiri,” terangnya.

Menurut Mirsito, sebenarnya pihak PT Pelindo selaku pengelola akan memagari area aktivitas di kali mas, tapi sama halnya pihaknya menutupi 170 pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan kali mas untuk mencari nafkah.

“Kiranya dari media dapat mengkonfirmasi masalah ini ke Pimpinan Sat Pol PP, jika berdasarkan aturan pihak Pol PP tidak berwenang untuk melakukan tagihan dari perahu-perahu yang ada. Yang berwenang dan punya aturan jelas itu di PT Pelindo,” ucap Mursito.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Hanny Waworuntu, Selasa (25/02/2020), kepada awak media membatah ada Anggota Satuan Pol PP Manado yang melakukan pungli.

“Siapa nama anggota itu? Kalau dia ASN ada tindakan tegas namun kalau dia THL saya akan PHK” ungkap Waworuntu.

“Memang ada anggota kami yang ditepatkan di sana namun tak ada yang bernama Feri,mungkin ada oknum merusak kontitusi kami,” sambungnya.

Untuk membuktikan ada nama Feri Kasat Pol memperlihatkan absen anggota namun tak ada yang bernama Fery.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.