Aktivitas Pertambangan KUD Nomontang Ancam Pengrusakan Lingkungan

Warga Desa Lanud Minta Pemerintah Hentikan Kegiatan Pertambangan KUD Nomontang

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Masyarakat Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengadukan aktifitas pertambangan Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Senin (17/02/2020).

Eno Komaling, perwakilan masyarakat Lanud, meminta kepada Pemkab Boltim, agar segera menghentikan aktifitas pertambangan KUD Nomontang, yang sudah mencemaskan dan meresahkan warga Desa Lanud.

Pasalnya, dampak lingkungan akibat pertambangan sudah mengancam pemukiman masyarakat dan merusak lingkungan karena penggunaan alat berat.

“Jika IUP sudah berakhir, kami masyarakat Lanud mempertanyakan tanggung jawab siapa yang akan nanti melihat alam kita rusak,” ucap Eno Komaling kepada sejumlah wartawan.

Senada Steven Mongkou warga Lanud, membeberkan aktivitas dilakukan oleh pengusaha-pengusaha tambang yang berlindung di IUP KUD Nomontang, sudah tidak memperdulikan kondisi pemukiman masyarakat setempat, belum lagi pengusaha tambang memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

“Banyak jalan pemerintah yang rusak akibat alat berat dari perusahaan lalu lalang, belum lagi warga asing dipekerjakan, kami minta pemerintah turun langsung, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” keluh Steven Mongkou.

Telebih lagi kata sejumlah warga yang datang di Kantor DLH Boltim, mempertanyakan kewajiban KUD, yang diketahui mereka dari semenjak berdiri hingga sekarang tak pernah mempublish hasil olahan emas bahkan diketahui mereka belum pernah berkontribusi kepada pemerintah daerah (Bayar Pajak).

Pantauan di lokasi, aduan masyarakat Desa Lanud yang mendatangi kantor DLH Kabupaten Boltim, diterima langsung kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil.

Sjukri Tawil mengatakan, telah mencatat semua masukan yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas pertambangan KUD nomontang di Desa Lanud.

Kata dia, hal-hal yang perlu ditanggapi dalam pertemuan tersebut akan ditindak lanjuti namun bukan hanya tugas DLH Boltim, namun juga pemerintah dalam hal ini stakeholder harus turun menangani keluhan masyarakat Lanud.

“Kami sampaikan akan turun ke lapangan dan itu sudah terprogram, tetapi bukan hanya DLH sendiri, harius juga dari pemerintah provinsi, penegakkan hukum, Dinas Pertambangan Provinsi, Disperindag dan Koperasi Boltim, Bagian SDA, kemudian asisten dua dan juga Sekretaris Daerah,” ujar Sjukri Tawil.

Sjukri juga menyesalkan aktifitas pertambangan yang sudah meresahkan warga Lanud. Karena saat ini pemukiman desa lanud, warga bukan lagi tinggal di atas tanah, akan tetapi warga sudah tinggal di atas tanah yang didalamnya sudah ada lubang pertambangan.

“Ini membahayakan masyarakat Desa Lanud jika terjadi gempa bumi, maka akan terjadi longsor. Saya rasa ini harus diberikan perhatian penuh. Kami akan sampaikan ke Sekda dan Bupati. Untuk keputusan tinggal pimpinan yang nantinya melaporkan ke provinsi,” pungkas Tawil.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.