Target PAD Dinas PUPR Kotamobagu 1,4 Miliar

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mendapatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.450.000.000.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Claudy Mokodongan, Rabu (5/2/2020). Menurutnya, sumber PAD di PUPR didapatkan dari pembayaran retribusi.

“PAD berasal tiga dari retribusi jasa usaha yakni retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa peralatan dan laboratorium dengan target Rp 300.000.000, retribusi air minum dengan targer Rp 500.000.000, dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan target Rp 650.000.000,” terang Emba sapaan akrabnya.

Dia pun berharap, target PAD yang dibebankan Wali Kota Kotamobagu kepada PUPR bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Insya Allah target ini bisa kita penuhi,” harapnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.