Penghapusan Tenaga Honorer, Berdampak Pada Kualitas Pendidikan Boltim

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM -Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN-RB dan BKN, akan menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, dan tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Hal ini menyusul telah disepakati antara Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara ((BKN) pada rapat kerja, Senin (20/01/2020) lalu. Kesepakatan itu sebagai mandat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghapusan tenaga honorer ini pun menjadi pro dan kontra di kalangan Pemerintah Daerah. Salah satunya tenaga guru honorer yang ada di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusri Damopolii, S.Pd., M.M., saat ditemui wartawan Media ini di ruangannya mengatakan. Pemerintah pusat perlu mengklasifikasi daerah mana yang harus diberhentikan tenaga honorernya, bukan daerah baru hasil pemekaran yang juga diberhentikan karena bisa berdampak pada mutu pendidikan.

“Saya pikir ini faktor kebutuhan. Kami mengangkat tenaga honorer bukan faktor keinginan. Contohnya tenaga guru, keterbatasan tenaga guru di dalam kelas, lantas siapa yang akan mengajar kalau bukan diangkat dari tenaga honorer,” tegas Yusri Rabu (29/02/2020)

Menurutnya jika itu memang keinginan dari pusat, yang pertama pusat harus memahami kebutuhan di daerah. Dalam artian pemerintah pusat juga harus menetapkan kuota CPNS daerah itu harus sesuai kebutuhan di daerah baru kemudian tenaga honorer di batasi.

“Akan tetapi kuota ini dibatasi, berarti mau tidak mau pemerintah daerah harus mengangkat tenaga honorer walaupun itu dibiayai oleh APBD, namun tetap menyesuaikan dengan keuangan daerah,” tutup Damopolii.

Meskipun saat ini pemerintah pusat telah memutuskan pemberhentian tenaga honorer, namun pemerintah daerah sedang membuka seleksi penerimaan tenaga guru kontrak dan operator sekolah di 59 Sekolah Dasar dan 23 Sekolah Menengah Pertama. Total ada 290 tenaga kontrak yang dibutuhkan pemkab Boltim.

Hal sama juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmong Timur, Rezha Mamonto mengaku sudah mengetahui kabar adanya penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

“Iya, saya sudah dengar kabar ini. Kami BKPSDM Boltim akan menunggu tindak lanjut dari pertemuan itu. Pastinya kami menunggu surat edaran dari Kemepan RB,” ujar Rezha Mamonto

Kata dia, jika nanti turun edaran pemberhentian tenaga honorer di daerah, pemerintah pusat harus mengimbangi dengan memikirkan solusi apa yang akan diputuskan untuk mengatasi ribuan tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaannya.

Menurut Rezha, solusi bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di daerah masing-masing bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sehingga tidak berdampak sosial bagi mereka yang diberhentikan dari tenaga honorer.

“Akan kemana para honorer kita bila nanti diberhentikan. Harapan kami semoga ada regulasi yang mana tenaga honorer bisa dialihkan menjadi tenaga P3K,” harap Rezha.

Adapun data yang diberikan BKPSDM, Rezha menyebut jumlah pegawai yang dibutuhkan Pemerintah Boltim saat ini berkisar diangka 3500 pegawai. Sementara tertanggal 31 Desember 2019, jumlah PNS di Boltim baru di angka 2000 pegawai.

Sehingga itu dirinya meminta pemerintah pusat, Kabupaten/Kota yang belum memenuhi kuota belanja pegawai diatas 50% tidak dihapus tenaga honorernya.

“Jumlah tenaga honorer kita saat ini berkisar 1092 orang, itu cukup untuk membantu kerja-kerja kita di pemerintahan daerah. Apalagi belanja pegawai kita baru dikisaran 20%, jadi tenaga honorer sangat membantu disaat kita masih kekurangan ASN,” pungkas Mamonto.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.