Misrawati Pakaya: Awasi Rekrutmen, Panwascam Wajib Miliki Data Calon PPK

0

 

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan wajib mengawasi semua tahapan dan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan oleh Misrawati Pakaya, Divisi SDM dan Organisasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kepada wartawan media detiksulawesi.com di kantor Bawaslu Bolmut, Senin (27/01/2020).

“Walaupun rekrutmen PPK diselenggarakan oleh KPU Kabupaten yang notabene pengawasan ada di Bawaslu Kabupaten, namun Panwascam juga wajib mengawasi rekrutmen ini, karena para calon PPK berasal dari Kecamatan wilayah tugasnya Panwascam,” ujar Misrawati.

Menurut Misrawati bahwa Panwascam harus memiliki data akurat tentang calon PPK dalam beberapa hal, sehingga bisa dipastikan tentang calon PPK apakah tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama penyelenggara, tidak terlibat dalam kepengurusan Parpol.

“Pastikan bahwa calon PPK tidak terlibat dalam Parpol, kesesuaian identitas data pada KTP, usia, domisili dan sebagainya yang berhubungan dengan syarat-syarat PPK”, tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.